Dipicu Dendam Lama, Sopir di Medan Habisi Teman Dekat, Sudah Berkawan Selama 15 Tahun
Kasus seorang sopir bus tega menghabisi teman dekatnya terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelakunya adalah pria 51 tahun bernama Lambas Manulang.
Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama
(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.