Senin, 29 September 2025

Ojek Langganan Ungkap Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri hingga Petaka Minta Tanda Tangan

DR, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata sudah menangis ketika dijemput ojek langganannya.

Editor: Erik S
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- DR, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata sudah menangis ketika dijemput ojek langganannya.

Keterangan tersebut merupakan fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami DR.

DR dilecehkan oleh A, dosennya ketika hendak meminta tanda tangan skripsi.

Berdasarkan hasil keterangan olah tempat kejadian perkara, tukang ojek mengungkapkan kondisi DR yang tidak seperti biasanya.

Tepat di hari tindak dugaan pelecehan terjadi, korban sudah dalam keadaan menangis saat dijemput dari kampusnya.

"Tukang ojek itu juga menyampaikan penampilan pertama (korban) dengan saat dijemput terlihat berbeda. Setelah pulang, korban kondisinya tidak lagi rapi," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Mahasiwi Minta Tanda Tangan Keperluan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Ini Terungkap Lakukan Pelecehan

Melihat kondisi tak biasa, tukang ojek langganan korban sempat bertanya tentang apa yang terjadi.

Namun korban enggan memberi jawaban dan hanya terus saja menangis.

"Korban tidak ada cerita apapun, dia hanya menangis," ucap mantan Wakapolres Prabumulih tersebut.

Dicabuli saat bimbingan skripsi

A memaksa DR memegang alat vitalnya.

Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/2021) petang.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK menyampaikan tentang laporan dugaan Pelecehan seorang mahasiswi Unsri
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK menyampaikan tentang laporan dugaan Pelecehan seorang mahasiswi Unsri (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 hingga pukul 16.40.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan