Selasa, 30 September 2025

Ojek Langganan Ungkap Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri hingga Petaka Minta Tanda Tangan

DR, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata sudah menangis ketika dijemput ojek langganannya.

Editor: Erik S
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan 

"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.

Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Bertambah Menjadi 3, Pelakunya Oknum Staf

Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.

"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada," tegas Masnoni.

Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR.

Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.

Pelaku dicopot dari jabatannya

A dicopot dari jabatannya sebagai salah seorang ketua jurusan (Kajur) di Unsri.

Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Ini yang Dilakukan BEM Setempat

Dari informasi dihimpun, keputusan dicopotnya jabatan tersebut lantaran A sudah mengakui perbuatannya kepada pihak kampus.

Terkait hal tersebut, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, mereka masih melakukan pengembangan untuk memeriksa keterangan korban yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual.

"Mengenai terlapor yang dikabarkan mendapat sanksi mutasi dari jabatannya, kita tidak ada masalah dengan hal itu. Karena kebijakan itu berdasarkan ketentuan dari Universitas," ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: KPI Pusat Belum Pecat Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual MS

Meski begitu, Masnoni mengungkapkan, kepolisian akan mendalami terkait informasi yang menyebut bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum. Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucapnya.

Diketahui, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan TKP yang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual tersebut.

"Selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksinya. Sebab sebelum kejadian itu, korban ada menghubungi beberapa saksi. Mereka akan kita minta Keterangannya," ujar mantan Wakapolres Prabumulih ini. (Tribun Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved