Minggu, 17 Agustus 2025

Mahasiswi Bunuh Diri

Kesaksian Penjaga Makam Lihat Mahasiswi NWR sebelum Bunuh Diri: Setiap Hari Datang ke Makam Ayah

Penjaga makam bernama Sugito merupakan orang yang pertama kali menemukan mahasiswi berinisial NWR (23) meninggal di makam sang ayah.

Penulis: Nuryanti
Tangkapan Layar YouTube tvOneNews, Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Kesaksian Sugito, orang yang pertama kali menemukan mahasiswi berinisial NWR (23) meninggal di makam sang ayah. 

Penjaga makam di Mojokerto ini mengungkapkan, NWR setiap hari mengunjungi makam ayahnya.

Kebiasaan itu, kata Sugito, dilakukan sejak ayah mahasiswi tersebut meninggal 100 hari yang lalu.

"Setiap hari dia datang ke situ, ke makam situ."

"Kalau malam datang ketemu sama saya, saya suruh pulang," beber dia.

Meski setiap hari melihat NWR ziarah, Sugito mengaku tak pernah berbincang dengan korban.

Ia melanjutkan, NWR tak akan mau pulang jika tak dijemput oleh saudaranya.

"Enggak pernah, enggak mau diajak bicara," ungkap dia.

Baca juga: Sahroni Apresiasi Polri Cepat Tanggap Tangani Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto 

Kronologi Pertemuan Korban dengan Bripda Randy Bagus

Diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, membeberkan awal pertemuan NWR dengan Bripda Randy Bagus.

Ia menyebut, korban dan oknum polisi tersebut sudah berkenalan sejak Oktober 2019.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang."

"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ujarnya, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari keterangan di laman Humas Polri.

Baca juga: Polri Segera Pecat Bripda Randy Terkait Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto

Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang di indekos maupun hotel.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021."

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit dan Sahroni Tanggapi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan