Pria Bejat di Sumedang Tega Cabuli Bocah Berusia 8 Tahun, Pelaku Membantah
Melalui pernyataan adiknya, pelaku meminta korban untuk divisum ulang karena ada kejanggalan
Kakak saya meminta korban untuk divisum ulang karena ada kejanggalan," ucap Nanang.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Klungkung dapat Uang Pensiunan padahal Dipecat dari PNS dan Divonis 8 Tahun
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat.
Berkali-kali TribunJabar.id mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, tapi pihaknya tak kunjung memberikan keterangan tentang kasus tersebut.
"Nanti ditanyakan dulu, ya," ucap Mochamad Ade melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pria Bejat di Cimanggung Sumedang, Adik Pelaku Membantah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-qq.jpg)