Minggu, 31 Agustus 2025

Total Korban Rudapaksa Herry Wirawan Adalah 13 Orang

Berdasarkan data Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat, total korban rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan mencapai 13 orang.

Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. 

"Lalu bagaimana tanggung jawab lembaga tersebut?"

"Dalam RUU TPKS ada pasal pemulihan korban, yang programnya melibatkan lembaga tempat kejadian, dalam hal ini pesantren tersebut," katanya.

Dia menekankan peran pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan pada korban dengan intensif.

"Perlu kita apresiasi upaya DP3AKB Provinsi Jabar dan Ibu Atalia Kamil yang gerak cepat memberi perlindungan dan pemulihan korban, bahkan jauh sebelum kasus ini diangkat di media sosial," kata dia.

Baca juga: Foto Mirip Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur Viral, Kalapas Ungkap Kondisi Herry Wirawan

Kemudian, lanjut Farhan, pemenuhan hak korban sebagai anak, baik kepada sang ibu yang masih usia anak-anak, termasuk anak-anak yang dikandung dan yang sudah lahir.

"Saya mengajak semua pihak, jika ingin membantu para korban, kita kolaborasi dengan DP3AKB Provinsi Jabar," ujar dia.

Farhan menilai, dari semua pemberatan hukuman, mulai penjara sampai kebiri kimia, ada satu hal yang belum diberlakukan yaitu pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku setelah menjalani hukuman.

"Rehabilitasi dan pembinaan kepada pelaku akan memberikan ketentuan pembatasan mobilitas fisik dan mobilitas sosial pelaku."

"Tujuannya untuk memberikan efek jera, bahwa perilaku kekerasan seksual akan membawa dampak jangka panjang kepada kehidupan para pelaku tersebut," kata dia. (Penulis: Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Atalia Sebut Korban Rudapaksa Guru Bejat Herry Wiriawan 13 Orang, Sisanya Bukan Korban tapi . . 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan