Kamis, 4 September 2025

Ribut soal Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Aniaya Istri, Pelaku juga Curiga Korban Berselingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial IW alias Eka (32)

Editor: Endra Kurniawan
pixabay.com
Ilustrasi seorang tukang ojek di Jambi tusuk istrinya gara-gara ribut soal urusan ranjang. 

"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat."

"Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.

Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk diproses selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pria di Bungo Tikam Istrinya Karena Sering Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan

(TribunJambi.com/Muzakkir)

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan