Jumat, 29 Agustus 2025

Penyelundupan Barang Haram ke Rutan Medaeng, 29,78 Gram Sabu Dimasukkan Dalam Kemasan Sampo 

Kali ini, petugas Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam kemasan sampo

surya.co.id/m taufik
Barang bukti sabu yang akan diseludupkan ke dalam Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sabtu (18/12/2021). 

"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.

Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru.

Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sabu Dalam Kemasan Sampo Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan