Penyelundupan Barang Haram ke Rutan Medaeng, 29,78 Gram Sabu Dimasukkan Dalam Kemasan Sampo
Kali ini, petugas Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam kemasan sampo
Editor:
Theresia Felisiani
surya.co.id/m taufik
Barang bukti sabu yang akan diseludupkan ke dalam Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sabtu (18/12/2021).
"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.
Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru.
Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sabu Dalam Kemasan Sampo Diselundupkan ke Rutan Medaeng,