Minggu, 31 Agustus 2025

4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri

4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera

Editor: Arif Fajar Nasucha
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi TKI Ilegal. 

Namun, tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.

"Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TKI segera melaporkannya ke polisi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut TKI Ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.

Kegiatan itu menyebabkan banyak jatuh korban meninggal, Rabu (15/12/2021) dan disebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan.

Baca juga: Bima Arya Ajak Kepala Daerah Belanja Souvenir UMKM di Bali, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional 

Terkait hal itu Anggota Satpolairud Polres Bintan juga langsung turun ke Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (15/12/2021) malam lalu.

Hal ini lantaran dicurigai masih ada aktivitas pengiriman TKI Ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.

Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkat pemilik kapal. Hal itu lantaran keberangkatan 60 TKI Ilegal di informasikan dari Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 4 Lokasi di Bintan Ini Diduga Jadi Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan