Selasa, 2 September 2025

Kenalan lewat Medsos, Remaja di Cirebon Dirudapaksa 4 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja perempuan.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang remaja di Cirebon dirudapaksa 4 pria. 

Saat kejadian, AS juga menjemput korban di rumahnya pada Senin siang. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, AS merudapaksa korban beberapa hari sebelumnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua unit ponsel.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Anton.

Anton mengatakan, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut sehingga jajarannya pun memberikan pendampingan dan trauma healing.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Baru Kenal Seminggu dari Medsos.

(Ahmad Imam Baehaqi/ TribunJabar.id)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan