Senin, 29 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Pelaku Tabrak Lari Nagreg Ternyata Oknum TNI, Keluarga Korban Minta Proses Hukum yang Transparan

Pelaku penabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg ternyata adalah oknum TNI.

Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg ternyata adalah oknum TNI.

Ketiga pelaku adalah oknum TNI AD dan salah satunya berpangkat kolonel.

Identitas pelaku tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Kasus tabrak lari di Nagreg ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi oleh Polda Jawa Barat sejak Jumat kemarin.

Baca juga: Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Setelah Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg Masih Misteri

Ayah korban Handi Saputra, Entes Hidayatullah meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Entes juga mengungkapkan bahwa hukum harus ditegakkan dan menyerahkan semua proses hukum kasus ini kepada Pomdam III/Siliwangi.

"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga, kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom."

"Mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai," kata Entes dilansir Tribun Jabar, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Bakal Jalani Pemeriksaan di Pomdam Siliwangi

Selain itu Entes juga meminta agar proses hukum pada pelaku bisa diungkap secara transparan dan terbuka.

Agar nantinya masyarakat juga bisa mengetahui siapa yang membunuh anaknya.

"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan," ucapnya.

Meski demikian Entes mengaku pihak keluarga sudah ikhlas menerima takdir kepergian Handi Saputra.

Selanjutnya pihak keluarga akan melihat dan mengikuti proses hukum yang diberikan kepada pelaku.

Baca juga: 5 FAKTA Tiga Oknum TNI AD Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Terancam Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Minta Pelaku Diproses Hukum

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan