Sabtu, 13 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Bui Seumur Hidup

Berikut ancaman hukuman bagi 3 anggota TNI pembuang jasad sejoli korban kecelakaan di Nagreg, dipecat hingga penjara seumur hidup.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan