Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Bui Seumur Hidup
Berikut ancaman hukuman bagi 3 anggota TNI pembuang jasad sejoli korban kecelakaan di Nagreg, dipecat hingga penjara seumur hidup.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg
Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Ditangkap
kecelakaan di Nagreg
Sosok Penabrak Sejoli di Nagreg
Nagreg
Rekomendasi untuk Anda