TAG
Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg
Berita
-
Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Ini Sederet Pengakuan dan Bantahan Kolonel Priyanto di Persidangan
Sejak dakwaan terhadapnya dibacakan di persidangan pada Selasa (8/3/2022) lalu, terungkap sejumlah pengakuan dan bantahan dari Priyanto di persidangan
-
POPULER Regional: Fakta Sidang Tabrak Lari Nagreg | Bayi 15 Bulan Alami Pendarahan
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Fakta sidang tabrak lari Nagreg hingga bayi 15 bulan alami pendarahan.
-
FAKTA Sidang Tabrak Lari Nagreg: Kopda Andreas Menangis hingga Ungkapan Sakit Hati Ayah Handi
Sidang kasus tabrak lari di Nagreg kembali digelar. Ini sejumlah faktanya, mulai dari tangisan Kopda Andreas hingga ungkapan sakit hati ayah Handi.
-
Kolonel Priyanto cs Penabrak Sejoli di Nagreg Segera Disidang
Tiga anggota TNI AD yang menabrak pasangan sejoli akan segera disidangkan ke pengadilan militer. Orangtua korban sudah ikhlas.
-
Rekonstruksi Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Digelar, Ini Fakta-fakta Terkini Kasusnya
Penyidik TNI AD hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
-
Mengenal Penjara Militer Canggih Milik TNI, Tempat Kolonel P Ditahan
Tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, ditahan di tiga lokasi yang berbeda. Kolonel P di tahanan militer tercanggih TNI.
-
3 TNI Tabrak & Buang Sejoli, Dituntut Bui Seumur Hidup, Kolonel P Ditahan di Penjara Tercanggih
Fakta baru muncul dari kasus tiga TNI yang menabrak lalu membuang sejoli asal Handi-Salsabila. Ketiganya akan dituntut penjara seumur hidup.
-
Panglima TNI: 3 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Nagreg, Tuntutan Dipastikan Seumur Hidup
Tiga oknum anggota TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua DA.
-
Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa: Koptu DA Kemudikan Mobil Hitam Milik Kolonel P
Peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) lalu.
-
Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir
Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.
-
KSAD Dudung Sampaikan Maaf dan Duka Cita ke Keluarga Handi-Salsa, Sebut 3 Oknum TNI AD Layak Dipecat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah orang tua Handi dan Salsabila.
-
KSAD Dudung Janji Kawal Proses Hukum Kasus Tabrak Lari Nagreg dengan Tegas dan Transparan
KSAD Dudung Abdurachman mengunjungi makam dan keluarga sejoli korban tabrak lari Nagreg di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Kronologi Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg Terungkap, Kolonel P Disebut Tolak Korban Dibawa ke RS
Kronologi pembuangan jasad sejoli di Nagreg diungkap pelaku, sebut ingin ke RS tapi ditolak Kolonel P.
-
POPULER Nasional: Motif Oknum TNI Kasus Nagreg Perlu Diinvestigasi | Daftar Bantuan hingga 2022
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai motif oknum TNI kasus Nagrek hingga daftar bantuan hingga 2022
-
Pakar Sebut Ada 3 Kemungkinan Mengapa Oknum TNI Buang Jasad Sejoli, Bukan Dibawa ke Rumah Sakit
Pakar meminta motif oknum TNI membuang jasad dua sejoli perlu investigasi lebih dalam, sebut ada tiga kemungkinan hal.
-
Fakta-fakta Terbaru Kecelakaan yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Pemeriksaan Diambil Alih Mabes TNI AD
Tiga anggota TNI itu yakni seorang perwira menengah Kolonel Infanteri P dan dua tamtama yaitu Kopral Dua DA dan Kopral Dua A.
-
FAKTA Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya Sejoli di Nagreg, Diambil Alih Mabes hingga Sosok Kolonel P
Tiga anggota TNI itu yakni seorang perwira menengah Kolonel Infanteri P dan dua tamtama yaitu Kopral Dua DA dan Kopral Dua A.
-
Motif Oknum TNI Membuang Jasad Sejoli Perlu Diinvestigasi, Pakar Sebut Ada 3 Kemungkinan
Pakar meminta motif oknum TNI membuang jasad dua sejoli perlu investigasi lebih dalam, sebut ada tiga kemungkinan hal.
-
Panglima Andika Minta 3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli Dipecat, Pakar Hukum: Sudah Tepat
Panglima TNI Andika Perkasa meminta 3 anggota TNI pembuang sejoli di Nagreg dipecat, pakar hukum sebut sudah tepat.
-
3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Bui Seumur Hidup
Berikut ancaman hukuman bagi 3 anggota TNI pembuang jasad sejoli korban kecelakaan di Nagreg, dipecat hingga penjara seumur hidup.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved