Kamis, 21 Agustus 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kolonel Priyanto Tolak Saran Bawa Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg ke RS, Langsung Ambil Alih Kemudi

Kolonel Priyanto menolak saran Koptu Sholeh agar membawa sejoli korban kecelakaan ke RS. Ia justru memerintahkan agar korban dibuang ke sungai

Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara ketiga pelaku kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ternyata sempat menyarankan agar membawa korban, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), ke rumah sakit.

Ia adalah Kopda A Sholeh.

Saat penyelidikan, Kopda Sholeh membeberkan ia sempat menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa ke rumah sakit.

Tetapi, Kolonel Priyanto menolaknya.

Bahkan, Kolonel Priyanto langsung mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan untuk bertemu keluarganya di DI Yogyakarta.

Isak tangis keluarga memecah keheningan malam di Kampung Cilame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, saat jenazah Salsabila tiba, Minggu (19/12/2021) dini hari.
Isak tangis keluarga memecah keheningan malam di Kampung Cilame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, saat jenazah Salsabila tiba, Minggu (19/12/2021) dini hari. (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)

Baca juga: Handi Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai oleh Pelaku yang Menabraknya, Tewas karena Tenggelam

Baca juga: Kolonel P yang Tabrak Sejoli di Nagreg dan Buang Jasadnya Ternyata akan Bertemu Keluarga di Jateng

Tiba di Cilacap, ia justru memerintahkan agar Handi dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu dari atas jembatan.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda Sholeh, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari TribunJateng.

Setelahnya, selama perjalanan, Kolonel Priyanto meminta agar Kopda Sholeh dan Koptu Dwi Atmoko tak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tandas Kopda Sholeh.

Mengenai kepemilikan Isuzu Panther hitam yang digunakan pelaku saat kecelakaan, dipastikan merupakan mobil pribadi milik Kolonel Priyanto.

"Sesuai pemeriksaan awal, mobil itu milik kolonel P. Mobilnya mobil pribadi," ungkap Danpuspom TNI AD, Letjen Chandra Sukotjo, Senin (27/12/2021), mengutip TribunJabar.

Saat kecelakaan terjadi, mobil tengah dikemudikan Koptu Dwi Atmoko.

Sementara Kolonel Priyanto dan Kopda Sholeh duduk di kursi penumpang.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA," terang Chandra.

Sebagai informasi, sebelumnya Mabes TNI menyebut pangkat ketiga pelaku adalah Kolonel Inf Priyanto, Kopda Dwi Atmoko, dan Koptu Sholeh.

Baca juga: Kolonel P Disebut Sempat Berusaha Bohong Saat Awal Diperiksa Soal Kematian Sejoli Asal Nagreg

Baca juga: Soal Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa: Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan