Sabtu, 23 Agustus 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Tubuh Sejoli di Nagreg Sempat Dibaringkan di Gang Menuju Makam Sebelum Dibawa Penabraknya

Sejumlah fakta mulai terungkap seiring ditetapkannya tiga oknum TNI AD dalam kasus kematian sejoli asal Nagreg, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/ Lutfi
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Akhirnya setelah satu minggu lebih, Salsabila dan Handi ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, dalam keadaan tak bernyawa.

"Awal mengetahui dari pihak Polresta Bandung, memberi kabar dan meminta ciri-ciri korban. Namun, saya lihat kan yang ditemukan pertama Handi, saya yakin mayat yang ditemukan adalah handi," ucapnya.

Maka kata Deden, pihaknya bertanya-tanya kepada pihak kepolisian Salsabila bagaimana.

"Awalnya hanya menjawab doakan saja, ternyata Salsa juga ditemukan," kata dia.

Sedangkan awal mengetahui, oknum anggota TNI yang melakukan tabrak lari tersebut, kata Deden, saat menonton televisi ada pres rilis dari Polda Jabar yang melimpahkan kasusnya ke Pomdam III Siliwangi.

"Dari situ feeling saya, berarti benar ternyata di sana, ada oknum TNI AD," ujarnya.

Deden mengaku sangat terharu dan berterimakasih kepada KSAD, Panglima TNI, beserta jajarannya, yang antusias memberikan perhatiannya hingga datang ke rumahnya.

Baca juga: Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir

Deden juga berterimakasih, kepada pihak kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Polri yang telah membantunya.

Untuk hukuman pelaku, Deden mengaku ia dan keluarganya sangat percaya kepada Pomad.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan, maka saya sangat percaya dengan begitu detailnya pertanyaan, saya, kakak saya, semua saksi ada 9 orang dipanggil ke sana, saya sangat percaya," kata Deden.

Deden mengungkapkan, sangat percaya pelaku akan dihukum dengan adil sesuai aturan.

"Beliau menyebut akan ditindak sesuai prilakunya," ucapnya.

Pelaku ditahan

Kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat kini ditangani Puspom TNI AD (Pupomad).

Dalam kasus tersebut diketahui ada tiga anggota TNI AD yang terlibat di antaranya Kolonel P, Kopda DA, dan Koptu AS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan