Senin, 18 Agustus 2025

Seorang Wanita Paruh Baya Curi Susu Kaleng di Denpasar, Beraksi 3 Bulan, Kerugian Rp 95,2 Juta

Djaitun hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam press conference akhir tahun Polresta Denpasar, Selasa 28 Desember 2021.

Editor: Sanusi
Tribun Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat menunjukkan barang bukti pencurian susu, Selasa 28 Desember 2021. 

"Kami mengamankan sembilan kaleng susu merek Enfagrow A plus dan troli belanja. Dia spesialis mencuri susu, rencana susu tersebut dijual kembali. Pelaku ini juga sempat mengambil sebuah handuk dan sebungkus pampers," tambah Jansen kepada Tribun Bali dan awak media.

Setelah dilakukan jumlah kerugian, terhitung di aksi terakhirnya, Djaitun membuat kerugian hingga mencapai Rp 3,1 juta

Sedangkan dari awal ia melakukan pencurian pihak swalayan merugi hingga Rp 95,2 juta.

Sementara itu, dari pengakuan Djaitun kepada pihak kepolisian, ia tidak hanya melakukan aksi pencurian di Trans Studio Mall, tapi juga dilakukan di Carrefour Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Dalam aksinya, diketahui jika pelaku tidak hanya beraksi seorang diri, Jansen menyebut jika pelaku beraksi dengan kelompoknya berjumlah lima orang.

Masing-masing pelaku berinisial S, K, P dan Y kini masih dalam pencarian pihak kepolisian atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia pun kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, IRT Nekat Curi Susu Kaleng di Denpasar, Korban Alami Kerugian hingga Rp 95,2 Juta

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan