Seorang Wanita Paruh Baya Curi Susu Kaleng di Denpasar, Beraksi 3 Bulan, Kerugian Rp 95,2 Juta
Djaitun hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam press conference akhir tahun Polresta Denpasar, Selasa 28 Desember 2021.
Editor:
Sanusi
"Kami mengamankan sembilan kaleng susu merek Enfagrow A plus dan troli belanja. Dia spesialis mencuri susu, rencana susu tersebut dijual kembali. Pelaku ini juga sempat mengambil sebuah handuk dan sebungkus pampers," tambah Jansen kepada Tribun Bali dan awak media.
Setelah dilakukan jumlah kerugian, terhitung di aksi terakhirnya, Djaitun membuat kerugian hingga mencapai Rp 3,1 juta
Sedangkan dari awal ia melakukan pencurian pihak swalayan merugi hingga Rp 95,2 juta.
Sementara itu, dari pengakuan Djaitun kepada pihak kepolisian, ia tidak hanya melakukan aksi pencurian di Trans Studio Mall, tapi juga dilakukan di Carrefour Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Dalam aksinya, diketahui jika pelaku tidak hanya beraksi seorang diri, Jansen menyebut jika pelaku beraksi dengan kelompoknya berjumlah lima orang.
Masing-masing pelaku berinisial S, K, P dan Y kini masih dalam pencarian pihak kepolisian atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia pun kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, IRT Nekat Curi Susu Kaleng di Denpasar, Korban Alami Kerugian hingga Rp 95,2 Juta