WNA di Bali Rampok Mantan Bosnya, Minta Paksa Akses Bitcoin, Total Kerugian Rp 5,8 Miliar
Kasus perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di Kabupaten Bandung Bali. Dalam kasus ini korban merugi hingga Rp 5,8 miliar.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Dalam penyekapan dan pemukulan itu, korban mengenali suara dua dari empat pelaku.
Mereka merasa tak asing dengan suara itu.
Baca juga: Pengakuan Selebgram Bigo Live Medan Ditikam dan Dirampok Teman Pria, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Korban mencurigai Nicola dan Gregory yang sempat berinteraksi dengan mereka selama beberapa bulan terakhir karena urusan pekerjaan.
Setelah menjalankan aksinya, keempat pelaku kabur.
Korban lalu mengecek akun binance miliknya.
Di sana tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku Nicola.
Transaksi itu belakangan diketahui dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar.
Korban kemudian melapor kepada polisi.
"Untuk kerugian selain uang tunai ada Bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Jansen.
2 pelaku diamankan dan 2 masih buron

Usai kejadian, korban melaporkan aksi perampokan kepada pihak kepolisian.
Hasilnya, pelaku Nicola dan Gregory berhasil diamankan.
Pelaku Nicola ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Badung.
Sedangkan Gregory diamankan polisi di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.
"Motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korban. Saat ini, dua rekan pelaku lainnya masih DPO, satu orang diketahui berada di Polandia dan satu lagi di Rusia," tambah Jasen, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Baca juga: PSK yang Dikenal Pria Ini Lewat Kencan Online Ternyata Kawanan Perampok