Minggu, 24 Agustus 2025

Pria di Medan Ini Rudapaksa Jenazah Calon Pengantin yang Dia Bunuh

Pelaku pembunuhan calon pengantin di Medan, Sumatera Utara ternyata sempat memperkosa jenazah korban, Fitriani (19).

Editor: Erik S
NST
ilustrasi jenazah Pelaku pembunuhan calon pengantin di Medan, Sumatera Utara ternyata sempat memperkosa jenazah korban, Fitriani (19). 

Setelah melihat korban tewas, Jefri pun melakukan aksi pencabulan.

"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.

Dari rumah korban, pelaku menggasak kalung, handphone, anting dan uang milik korban.

Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.

Baca juga: Pria Ini Dijatuhi Hukuman 21 Tahun Penjara Setelah Perkosa Putrinya dan Memberinya Pil Kontrasepsi

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Sementara itu, kematian Fitriani pertama kali diketahui oleh adiknya LA (11).

Saat itu LA melihat kakaknya terbujur kaku di ruang tengah rumah.

Sejumlah barang hilang, lantaran digasak para pembunuh. (Arjuna Bakkara)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Pembunuh Setubuhi Jenazah Calon Pengantin di Belawan, Pelaku: Sampai Klimaks

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan