Senin, 1 Juni 2026

Korban Pembegalan Jadi Tersangka

UPDATE Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Dedi Tak Ditahan, 3 Terduga Begal Lainnya Diburu Polisi

Update kasus korban pembegalan di Medanyang ditetapkan sebagai tersangka. Dedi tak ditahan, dan polisi buru tiga terduga begal lainnya.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus korban pembegalan di Medan, Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pria bernama Dedi itu menjadi tersangka setelah menikam pelaku begal yang menyerangnya bernama Reza hingga tewas.

Terbaru, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dedi, meski telah menetapkannya sebagai tersangka.

Ada beberapa pertimbangan pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Dedi.

Sementara itu, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang teman Reza.

Tiga orang tersebut ikut dalam aksi dugaan pembegalan terhadap Dedi.

Baca juga: Kronologi 4 Nelayan Tewas Tersambar Petir saat Melaut, 1 Korban Lainnya Hilang

Baca juga: Pemuda yang Tusuk Terduga Begal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polrestabes Medan

Dedi tak ditahan

Mengutip Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, meski tak ditahan, tersangka harus wajib lapor ke kantor polisi dua minggu sekali.

"Tersangka wajib lapor dua minggu sekali dan proses hukum berlanjut ke Jaksa Penuntut Umum," katanya, Jumat (31/12/2021).

Firdaus menjelaskan alasan tak dilakukan penahanan terhadap Dedi.

Hal itu karena tersangka menyerahkan diri ke polisi dan bersifat kooperatif.

"Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan menyerahkan diri, tersangka kooperatif dan tersangka merupakan korban begal," jelasnya.

Tiga terduga begal diburu polisi

Sementara itu, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang teman Reza yang ikut dalam aksi pembegalan tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan, setelah menerima laporan dari Dedi yang mengaku menjadi korban begal, pohaknya langsung melakukan penyelidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved