Selasa, 19 Agustus 2025

Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid Hingga Tewas, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi

Aditya Prayoga, seorang pemuda berusia 22 tega mengahabisi nyawa imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com: Instagram @ndorobei.official dan TribunLuwu.com/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Video saat pelaku menganiaya korban. 

"Seperti yang kita telusuri di petunjuk bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, ada kata-kata yang tidak mengenakan dikeluarkan korban.

Sehingga pelaku tidak menerima dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," paparnya.

Kapolres Luwu juga menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka saat itu dalam kondisi normal.

Tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.

Baca juga: Imam Masjid di Luwu Sulsel Dianiaya OTK saat Hendak Salat Subuh

Ia juga memastikan bahwa tersangka hanya sendirian.

"Tersangka ini merupakan warga dari daerah lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum," katanya.

Sementara itu, korban pada saat dibawa ke rumah sakit wajahnya berlumuran darah.

"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tantang penganiayaan berat jo pasal 338 tentang pembunuhan dan juga pasal 340 bila memungkinkan.

Penulis: Chalik Mawardi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Belum Percaya Pengakuan Pelaku, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Imam Masjid di Luwu

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan