Selasa, 7 Oktober 2025

Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid Hingga Tewas, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi

Aditya Prayoga, seorang pemuda berusia 22 tega mengahabisi nyawa imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com: Instagram @ndorobei.official dan TribunLuwu.com/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Video saat pelaku menganiaya korban. 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - AP, seorang pemuda berusia 22 tega mengahabisi nyawa imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021).

Aksi pelaku pun terekam CCTV dan kepolisian berhasil menangkap pelaku lima jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di rumah seorang saudaranya.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Meskipun beberapa pengakuan telah disampaikan pelaku, termasuk alasan pelaku menghabisi nyawa korban, tetapi pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut.

"Semua kemungkinan atau dugaan akan terus kita dalami sampai perkara ini terang benderang," kata Fajar, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Terungkap Motif Pemuda Aniaya Imam Masjid hingga Tewas di Luwu, Pelaku Tak Terima Ditegur

Pendalaman juga dilakukan terkait dengan kecurigaan adanya orang lain dibalik pembunuhan ini.

"Semua masih terus kita dalami," paparnya.

Kronologi kejadian

Sebelumnya Fajar menjelaskan bila sebelumnya sekitar pukul 04.45 Wita pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Masjid Nurul Ikhwan.

Pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Kemudian, tak lama pelaku nerhasil ditangkap aparat kepolisiam di Belopa.

"Dari CCTV kami telusuri dan dari hasil intoregasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," jelas Fajar, Sabtu (1/1/2022).

"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," ujarnya.

Baca juga: Fakta Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Aksi Terekam CCTV, Motif Tak Terima Ditegur

Fajar melanjutkan, pada saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.

"Seperti yang kita telusuri di petunjuk bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, ada kata-kata yang tidak mengenakan dikeluarkan korban.

Sehingga pelaku tidak menerima dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," paparnya.

Kapolres Luwu juga menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka saat itu dalam kondisi normal.

Tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.

Baca juga: Imam Masjid di Luwu Sulsel Dianiaya OTK saat Hendak Salat Subuh

Ia juga memastikan bahwa tersangka hanya sendirian.

"Tersangka ini merupakan warga dari daerah lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum," katanya.

Sementara itu, korban pada saat dibawa ke rumah sakit wajahnya berlumuran darah.

"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tantang penganiayaan berat jo pasal 338 tentang pembunuhan dan juga pasal 340 bila memungkinkan.

Penulis: Chalik Mawardi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Belum Percaya Pengakuan Pelaku, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Imam Masjid di Luwu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved