Diejek Tak Mampu Beli Minuman Bermerek, 2 Pria di Semarang Aniaya Tetangga Pakai Botol Miras
Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua pria nekat menganiaya tetangganya karena diejek.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dua pria nekat menganiaya tetangganya menggunakan botol minuman keras (miras) kosong.
Penganiayaan dipicu pelaku yang tak terima diejek tak mampu membeli minuman bermerek.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/12/2021).
Kedua pelaku itu masing-masing Joko dan Paimo.
Hal itu dipicu ucapan korban, Andreas, yang mengatakan kepada sejumlah warga tidak mampu membeli minuman keras jenis red label.
Andreas juga menunjuk-nunjuk kepada salah satu tersangka, Paimo, bahwa dirinya adalah C**a Kere Cikirikik sebutan lokal yang berarti C**a tak mampu.
Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang
Baca juga: Pamit Jaga Kebun, Petani di Banyuasin Ditemukan Tewas Tergeletak Keesokan Harinya, Istri Syok
"Andreas nunjuk-nunjuk Paimo, katanya Paimo itu C**a kere cikirikik, mana mampu beli minuman keras itu," tutur seorang tersangka, Joko Rusmanto saat di Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Tak terima dengan ucapan tersebut, kemudian Andreas dipukul di bagian kepalanya oleh Paimo dan Joko menggunakan botol minuman yang sudah kosong.
Botol minuman yang dipukulkan berupa botol red label.
"Saya pukul pakai botol yang sudah kosong isinya," ucap Joko.
Andreas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah kejadian, sebetulnya Joko berupaya menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut dengan cara kekeluargaan.
Mereka telah mendatangi rumah Andreas namun ditolak.
Berbeda dengan Joko yang gentlemen menghadapi kasus itu, Paimo memilih kabur entah kemana.