Diejek Tak Mampu Beli Minuman Bermerek, 2 Pria di Semarang Aniaya Tetangga Pakai Botol Miras
Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua pria nekat menganiaya tetangganya karena diejek.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima. Ya sudah saya di rumah saja," terang Joko.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.
Baca juga: Propam Polda Kaltim Amankan Oknum Polisi Berpangkat Bripda karena Lakukan Penganiayaan
Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.
"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.
Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO," kata Irwan.
Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Bapak Ini Hajar Korban Pakai Botol Red Label
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)