Jumat, 29 Agustus 2025

Diejek Tak Mampu Beli Minuman Bermerek, 2 Pria di Semarang Aniaya Tetangga Pakai Botol Miras

Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua pria nekat menganiaya tetangganya karena diejek.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua pria nekat menganiaya tetangganya karena diejek tak mampu membeli minuman bermerek. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dua pria nekat menganiaya tetangganya menggunakan botol minuman keras (miras) kosong.

Penganiayaan dipicu pelaku yang tak terima diejek tak mampu membeli minuman bermerek.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/12/2021).

Kedua pelaku itu masing-masing Joko dan Paimo.

Hal itu dipicu ucapan korban, Andreas, yang mengatakan kepada sejumlah warga tidak mampu membeli minuman keras jenis red label.

Andreas juga menunjuk-nunjuk kepada salah satu tersangka, Paimo, bahwa dirinya adalah C**a Kere Cikirikik sebutan lokal yang berarti C**a tak mampu.

Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang

Baca juga: Pamit Jaga Kebun, Petani di Banyuasin Ditemukan Tewas Tergeletak Keesokan Harinya, Istri Syok

"Andreas nunjuk-nunjuk Paimo, katanya Paimo itu C**a kere cikirikik, mana mampu beli minuman keras itu," tutur seorang tersangka, Joko Rusmanto saat di Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Tak terima dengan ucapan tersebut, kemudian Andreas dipukul di bagian kepalanya oleh Paimo dan Joko menggunakan botol minuman yang sudah kosong.

Botol minuman yang dipukulkan berupa botol red label.

"Saya pukul pakai botol yang sudah kosong isinya," ucap Joko.

Andreas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah kejadian, sebetulnya Joko berupaya menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut dengan cara kekeluargaan.

Mereka telah mendatangi rumah Andreas namun ditolak.

Berbeda dengan Joko yang gentlemen menghadapi kasus itu, Paimo memilih kabur entah kemana.

"Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima. Ya sudah saya di rumah saja," terang Joko.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.

Baca juga: Propam Polda Kaltim Amankan Oknum Polisi Berpangkat Bripda karena Lakukan Penganiayaan

Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.

"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.

Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO," kata Irwan.

Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Bapak Ini Hajar Korban Pakai Botol Red Label

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan