Gubernur Banten Resmi Cabut Laporan, Kuasa Hukum : 'Tak Bermaksud Memidanakan Buruh'
Tujuan proses hukum hanya semata-mata karena gubernur sebagai kapasitas kepala daerah marwah wibawa kehormatan pemerintah
Editor:
Eko Sutriyanto
Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilahkan buruh untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait berbagai hal apapun.
Lantaran Bubernur Banten, kata Asep, menghormati adanya kebebasan berpendapat.
Namun Wahidin Halim tetap menghimbau agar pada saat melakukan aksi demonstrasi, untuk tetap mengacu hukum yang berlaku.
"Tetap menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar hukum serta tidak bertindak anarkis.
Prinsipnya beliau membuka sebebas-bebasnya untuk kebebasan berpendapat," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Gubernur Banten Tidak Memiliki Tujuan Untuk Mempidanakan Buruh