Rabu, 20 Agustus 2025

Upah Minimum Provinsi

Bikin Gaduh, Pengusaha Ancam Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke PTUN

Dianggap bikin gaduh suasana bisnis di Jawa Barat, para pengusaha di Jawa Barat berencama gugat Gubernur Jabar ke PTUN.

Editor: cecep burdansyah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gabungan serikat buruh Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). Aksi yang diikuti ribuan buruh tersebut menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Jawa Barat yang sudah diterbitkan 30 November lalu. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Inilah saat yang tepat bagi para buyer untuk menerapkan slogan yang sering mereka sampaikan tersebut dalam menyikapi situasi di Jabar." 

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Bandung Naik Tinggi, Warga Keberatan dan Minta Ditinjau Ulang

Silakan Gugat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mempersilakan Apindo Jabar jika memang ingin melayangkan gugatan karena Gubernur telah menandatangani SK kenaikan upah buruh.

"Kalau gugat ke PTUN, itu kan hak setiap orang. Hasilnya ya bagaimana pengadilan," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi, kemarin.

UMK Jabar, ujar Rachmat, tak alami perubahan. UMK Jabar tetap mengacu pada Kepgub 30 November 2021 Nomor 561 terkait pedoman pelaksanaan struktur skala upah bagi pekerja di atas 1 tahun.(putri puspita/nandri prilatama)

Baca juga: Mesin Parkir Puluhan Miliar di Kota Bandung Rusak Tak Berfungsi, Tarif Parkir Dinaikkan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan