Anak Lurah dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana di Kendari, Ini Pengakuannya
Sepasang kekasih di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena menjadi pengedar Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Sepasang kekasih di Kendari, Sulawesi Tenggara jadi Kurir Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari Penjara.
"Pacarku hanya ikut-ikut, ini baru dua kali," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Penulis: Fadli Aksar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pengakuan Sepasang Kekasih Jadi Kurir Sabu, Direkrut Mantan Napi Narkoba, Dikendalikan dari Penjara