Minggu, 28 September 2025

Penipuan Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Warga asal Medan Kehilangan Uang Rp 102 Juta

Kasus penipuan dengan modus jual beli mobil bekas terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban mengalami kerugian hingga Rp 102 juta.

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan jual beli mobil bekas yang menimpa warga asal Medan dengan kehilangan uang Rp 102 juta. 

"Kita dapatkan informasi, dan langsung bergerak. Benar, di sana kita amankan dua pelaku, dan dilakukan pengembangan," katanya.

Setelah dilakukannya interogasi, kata Danu pihaknya juga mengamankan satu tersangka lainnya dari tempat berbeda.

"Dan kita amankan tersangka lainnya dari lokasi berbeda," jelasnya.

Ketiga tersangka pelaku penipuan online atau pertolongan jahat itu terancam pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1e KUHPidana dan atau Pasal 480 Ke 2e KUHPidana, katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WAJAH Tiga Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Sudah Kirim Uang Ratusan Juta, Ini Kronologinya

(Tribun-Medan.com/Satia)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan