Selasa, 9 September 2025

Berita Viral

Gus Miftah Tanggapi Video Viral Pria Tendang Sesajen di Semeru, Ingatkan soal Dakwah Walisongo

Pendakwah Gus Miftah turut menanggapi adanya sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gus Miftah ketika ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021). 

Selain itu, pihak kepolisian diketahui kini tengah mencari pria yang melakukan aksi dalam video.

Baca juga: Viral Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Pemakaman, Ternyata Pasangan Selingkuh

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, akun Twitter @Setiawan3833 yang membagikan video ini.

Dalam rekaman terlihat seorang pria berompi hitam berada di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia kemudian berjalan mendatangi sesajen yang diletakkan di atas tanah.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

Baca juga: Video Asusila di Kompleks Pemakaman Viral, Identitas Pelaku Terungkap, Mereka Pasangan Selingkuh

Usai mengucapkan kalimat tersebut, ia langsung melempar dan menendang sesajen.

@Setiawan3833 juga membagikan video aksi serupa.

Pria yang sama membuang sesajen yang diletakan di atas batu seperti Lingga.

Hingga saat ini, video sudah ditonton lebih dari 661 ribu kali.

Baca juga: Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan 7 Anak di Gunung Putri Terungkap, Usianya Masih 17 Tahun 

Akun @Setiawan3833 juga menuliskan keterangan:

Janganlah berlaku sombong dengan tidak menghormati kearifan lokal, adat dan budaya lainnya. Kejadian di Sumbersari, Lumajang.

Masyarakat Sumbersari, Lumajang habis mengadakan acara sedekah desa dan ruwatan untuk memohon keselamatan dari bencana tapi diperlakukan seperti ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan