Selasa, 26 Agustus 2025

Pimpinan Ponpes Nekat Rudapaksa 3 Santriwatinya, Modus Isi Tenaga Dalam Lalu Pijat Korban

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) nekat rudapaksa terhadap 3 santriwatinya. Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Pimpinan pondok pesantren (ponpes) nekat rudapaksa terhadap 3 santriwatinya. Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam. 

Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka memanggil para korban dengan dalih akan diisi tenaga dalam.

Ia kemudian pura-pura memijat korban lalu terjadilah aksi rudapaksa.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut," bebernya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tindakan asusila itu, kata Kusworo, dilakukan pelaku di pondok pesantren miliknya.

"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya berulang-ulang," ujar dia.

Kusworo menyebutkan, para korban tidak ada yang sampai hamil atau pun melahirkan.

"Sejauh ini dari pemeriksaaan dokter tidak (hamil)," tambahnya.

Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo

Ngaku menyesal

Diberitakan Kompas.com, setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesali perbutannya.

Hal itu disampaikan tersangka saat Polresta Bandung melakukan rilis kasus.

Dalam rilis itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru.

Dengan didampingi petugas, tersangka diboyong untuk diperlihatkan dalam rilis tersebut.

Kapolresta Bandung sempat bertanya kepada pelaku saat rilis itu.

"Kapan tindakan itu dilakukan pada ketiga korban ini?", tanya tanya Kusworo.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Digerebek Anak dan Istri, Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Tersangka H menjawab, bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 2019.

"Hanya tahun 2019," jawab tersangka.

Kusworo kembali bertanya kepada pelaku, perihal yang dirasakan tersangka setelah mengetahui dampak para korban yang tertekan akibat perbuatannya.

H pun menjawan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

"Sangat menyesal sekali," akunya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Agie Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan