Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Dokter Mery Minta Rp 300 Juta dan Jatah Bulanan
Terdakwa dokter Mery Anastasia meminta Rp 300 juta kepada pacaranya. Selain uang, dokter muda tersebut juga meminta agar diberi jatah bulanan
Namun, Kejari Kota Tangerang hendak mengumpulkan terlebih dahulu fakta-faktanya dalam sidang-sidang selanjutnya.
"Kalau bicara unsur kesengajaan, dalam berkas perkara itu ada, cuma nanti kita lihat dari fakta persidangan, nanti ketika kita melakukan pemeriksaan saksi dan proses pemeriksaan terdakwa maupun korban," kata Dapot.
Dia menyebutkan, saat sidang berlangsung Selasa kemarin, terdakwa Mery tidak dihadirkan secara langsung. Mery dihadirkan secara virtual (online) lantaran kondisinya yang tengah hamil.
"Kondisi dia (Mery) sekarang sedang dalam kondisi hamil. Mudah-mudahan sehat-sehat saja sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dapot menambahkan bahwa sidang selanjutnya beragendakan pemeriksaan beberapa saksi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tuntutan Dokter Hamil Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Uang Nikah Ratusan Juta hingga Mobil
dan di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mery-anastasi-alias-ma-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)