Sabtu, 27 September 2025

Gempa di Banten

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan

Editor: Erik S
Laman BNPB
Foto : Kondisi kerusakan rumah warga paska gempabumi M 6,7 di Banten, Jumat (14/1). (BPBD Kabupaten Pandeglang) 

Kecamatan Sumur, Cimanggu, dan Cikeusik adalah daerah paling parah terdampak, karena sangat dekat dengan pusat gempa.

Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," ucapnya.

Saat ini tenda pengusaha dan logistik bantuan sudah dikirimkan BPBD Pandeglang pada Jumat (14/1/2022) malam. (Nurandi)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, 738 Bangunan di 28 Kecamatan Rusak

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan