Guru Rudapaksa Santri
Herry Wirawan Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan Dok.Humas Kejati Jabar
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rutan Kebonwaru Bandung.