Senin, 10 November 2025

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman

Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.

Penulis: Nuryanti
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan Dok.Humas Kejati Jabar
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rutan Kebonwaru Bandung. 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved