Berita Viral
Fakta Sanksi Adat Komika Pandji, Denda 48 Kerbau dan Uang Rp2 M Belum Resmi, Masih Berupa Ancaman
Berikut update terkait sanksi adat komika Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo yang dituding lecehkan adat Toraja.
Ringkasan Berita:
- Video stand-up comedy Pandji Pragiwaksono 10 tahun lalu yang melecehkan adat Rambu Solo kembali viral dan memicu kemarahan lembaga adat Toraja TAST.
- Kabar denda adat 48 ekor ternak plus Rp2 miliar dibantah TAST karena belum ada pertemuan resmi dan sanksi belum dijatuhkan kepada Pandji.
- TAST menyatakan pelanggaran Pandji belum tentu berat sehingga tidak akan kena hukuman tertinggi Ma’ Rambu Langi dan masih menunggu proses pembuktian
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terkait kasus komika Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo yang menjadikan pemakaman adat Toraja Rambu Solo sebagai bahan jokes atau lelucon.
Pandji sebelumnya diperbincangkan setelah video saat stand up comedy 12 tahun lalu kini kembali viral.
Ia membuat lelucon dengan mengangkat cerita soal adat Toraja Rambu Solo.
Video lawas itu pada akhirnya memicu kemarahan utamanya dari lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Beredar juga narasi Pandji sudah dijatuhi sanksi adat.
Ia diminta membayar denda berupa 48 ekor binatang ternak, terdiri dari kerbau dan babi.
Selain itu, ada sanksi berupa uang senilai Rp2 miliar.
Sekretaris TAST, Ronny Parassa menegaskan, hingga saat ini belum ada denda adat yang resmi dijatuhkan kepada Pandji.
Hal tersebut dikarenakan pihak TAST dan Pandji belum ada pertemuan.
Baca juga: Mengenal Rambu Solo, Pemakaman Adat Toraja yang Dijadikan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono
“Belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Pandji. Bagaimana mau menjatuhkan sanksi sementara terduga saja belum datang."
"Angka 48 ekor dan Rp2 miliar itu adalah ancaman hukuman bagi siapa pun yang melanggar adat Toraja,” ujar Ronny, dikutip dari TribunToraja.com, Minggu (9/11/2025).
Di sisi lain, TAST juga belum memastikan apakah Pandji melanggar hukum adat atau tidak dalam kasus jokes Rambu Solo.
Ketua TAST, Benyamin Tandiallo dalam kesempatannya mengakui pihaknya tidak serta merta bisa menjatuhkan sanksi adat.
Perlu ada tahap pembuktian terlebih dahulu.
Berita Viral
| Asal-usul Cek Rp3 M yang Dipakai Mbah Tarman untuk Mahar, Didapat 7 Tahun Lalu, Tak Tahu Keasliannya |
|---|
| Sosok Ahmad Junaidi atau Junayd Floyd, Dosen Viral yang Soroti Kurangnya Apresiasi untuk Dosen |
|---|
| Guru di Subang yang Pukul Siswa Mengatakan Bahwa Profesinya Bukanlah Musuh dari Anak-anak |
|---|
| Rana Penampar Siswa Loncat Pagar Banjir Dukungan, Puluhan Guru Datangi SMPN 2 Jalancagak Subang |
|---|
| Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi usai 3 Kali Mangkir, Kini Ngaku Cek Rp3 M Hilang |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.