Kamis, 21 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern.

Penulis: Nuryanti
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan tindak pidana perbudakan modern. 

Polisi menyebut, belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.

Baca juga: Kapolda Sumut Benarkan Temukan 4 Orang di Dalam Kerangkeng Bupati Langkat: Bekerja di Lahan Sawit

Baca juga: Iskandar, Kakak Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab."

"Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti."

"Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," terang Panca, Senin.

Migrant Care Laporkan ke Komnas HAM

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Senin hari ini.

Perwakilan dari Migrant Care, Siti Badriyah, menyampaikan pihaknya meyakini kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurutnya, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun, Badriyah belum mau merincinya secara detail.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," katanya, Senin, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Baca juga: Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan

Baca juga: KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu Saat Tangkap Bupati Langkat

Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022).
Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Diketahui, kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.

Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya, Iskandar Peranginangin, tengah ditahan di KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia)

Berita lain terkait Bupati Langkat

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan