Rabu, 27 Agustus 2025

Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali

Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Pemeriksaan SH CS saat diproses Satreskrim Polres Boyolali. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Diketahui SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," kata Kombes Iqbal, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022, sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Iqbal menjelaskan, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu.

Baca juga: Berebut Bayar Hotel hingga Beli Cilok, CCTV Ungkap Fakta Wanita di Boyolali yang Ngaku Dilecehkan

"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," kata Kombes M Iqbal.

Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Iqbal menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.

"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," ujarnya.

Baca juga: Polda Jateng Bantah Wanita R Sebagai Korban Rudapaksa Polisi, Ini Faktanya

Sang istri buat pengakuan heboh

Polda Jawa Tengah memanggil R, istri seorang terduga pejudi yang ditangkap Polres Boyolali.

Sebelumnya R diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkap update terkini soal kasus tersebut.

Saat diperiksa penyidik R ternyata memberikan pengakuan berbeda.

"Hari ini Senin tanggal 24 Januari 2022, Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa pelapor saudari R terkait dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh seseorang di Sebuah Hotel di Bandungan Semarang," kata Kombes M Iqbal, Senin (24/1/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan