Rabu, 27 Agustus 2025

Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali

Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Pemeriksaan SH CS saat diproses Satreskrim Polres Boyolali. 

Menurutnya, dalam BAP yang bersangkutan mengakui mengarang cerita terkait pemerkosaan.

"Yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka," katanya.

Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Pelecahan

Iqbal menjelaskan, hal ini sesuai dengan fakta adanya pemerkosaan yang belum didapat penyidik.

Ini sesuai dengan fakta dan visum yang dilakukan pihaknya selama memeriksa R

“Hasil visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada alat vital korban. Selain itu dari CCTV hotel, R nampak datang bersama terlapor dan memperlihatkan kemesraannya,” jelasnya

Menurutnya, dari CCTV, baik R maupun terlapor terlihat berebut membayar biaya booking hotel.

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

“Ada juga katanya keluar dari hotel, korban berlari mencari taksi online. Fakta CCTV, R tidak lari. R dan seorang pria itu sempat beli cilok di depan kamar hotel,” katanya.

Hal itu, dilakukan R agar suaminya yang mendekam di penjara Polres Boyolali bisa bebas.

Baca juga: Minta Maaf, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan

“Polri akan terus menyelidiki kasus perjudian yang dilakukan satu bandar dan lima orang tambang judi. Saat ini sudah tahap satu dan semoga minggu depan berkasnya sudah kita serahkan ke kejaksaan,” kata Iqbal.

Kasat Reskrim Polres Boyolali jadi korban

Berikut ini profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah yang dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan kepada korban pelecehan. 

Atas perilaku anak buahnya itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permintaan maaf.

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan