Jumat, 15 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
HO/Tribun Medan
BKSDA Sumut sita orangutan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.

Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.

Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Cerita soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan

Baca juga: Kronologi Tim Penyelidik KPK Temukan Ruangan Berisi Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat

Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022).
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). (TRIBUN MEDAN/SATIA)

Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.

Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.

Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Baca juga: Tindakan Perbudakan Bupati Langkat Dinilai Keterlaluan, Anggota DPR: Jahatnya Nggak Ketulungan!

Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan