Jumat, 15 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
HO/Tribun Medan
BKSDA Sumut sita orangutan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022). 

Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat.

Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.

Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.

"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.

Penemuan Kerangkeng Manusia

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.

Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.

Baca juga: 11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa Terkait Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Bupati Langkat Miliki Kerangkeng Manusia di Rumah, Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.

Diberitakan Kompas.com, kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat itu berisi sebanyak 27 orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan