Anggota Polda Jateng Tembaki Mobil yang Ditumpangi Anggota Komplotan Maling Spesialis Minimarket
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil rental Avanza pelat A1438WA, gunting pemotong besi, satu buah linggis, satu buah senjata tajam kapak
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polda Jateng menghujani tembakan ke arah mobil yang ditumpangi komplotan maling spesialis minimarket di Gerbang Pintu Tol (GTO) Palimanan, Cirebon.
Tembakan ke arah mobil itu merusak tangki bensin mobil dan mengenai seorang tersangka.
Penembakan dilakukan karena meski sudah dikepung, kelompok itu tetap melawan.
Bahkan seorang polisi nyaris tertabrak mobil yang dikendarai para pelaku.
"Iya kami lakukan tiga tembakan, satu tembakan mengenai lengan seorang tersangka yang jadi kapten dari komplotan itu yang duduk di tengah bagian kiri," ujar
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/1/2022).
Tiga kali tembakan yang dilepaskan petugas satu di bagian kiri mengenai seorang pelaku berinisial RS dan dua tembakan lainnya mengenai sisi belakang bodi mobil.
Baca juga: Sepak Terjang Lekagak Telenggen, Pimpinan KKB Papua di Balik Penembakan 3 Prajurit TNI hingga Tewas
Selepas bebas dari kepungan polisi, komplotan yang berjumlah empat orang itu kabur ke arah Cirebon.
Mereka yang mengendarai Avanza Veloz hitam pelat A1438WA lantas kabur ke arah permukiman warga.
Dari tempat itu, mereka lantas kabur menggunakan ojek online.
Mereka meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
"Warga tak curiga karena mereka saat kejadian mereka bertindak tak mencurigakan.
Mereka lantas kabur meninggalkan barang bukti," terangnya.
Ia menyebut, empat pelaku masing-masing berinisial MMP (27) asal Mariah Hombang, Huta Bayu Raja, Sumateran Utara.
Kemudian RS (27) Silalahi Pagar Batu, Balige, Sumatera Utara.
Pelaku RS dan MMP merupakan seorang residivis di LP Bekasi.
Dua pelaku lainnya berinisial RUS dan KS masih belum tertangkap atau status DPO.
"Kami masih lakukan pengejaran," tuturnya.
Pelaku RS diketahui sebagai kapten komplotan tersebut.
Baca juga: Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum
Meski terkena luka tembak tapi ketika ditangkap polisi ia memilih tak berobat.
Selepas menangkap pelaku tersebut, polisi lantas membawanya ke rumah sakit.
"Kami bawa ke RS Bhayangkara Semarang, sudah dioperasi dengan pemasangan Pen," imbuhnya.
Ia menjelaskan, komplotan itu bekerja dengan modus mengincar minimarket yang sudah tutup.
Selepas menentukan target mereka mematikan saluran listrik.
"Beragam modus operandi telah mereka lakukan mulai dari memotong gembok, merusak pintu, masuk melalui atap toko bahkan menjebol tembok," jelasnya.
Peran masing-masing pelaku yakni MMP, berperan merencanakan perbuatan, menyediakan alat, merusak kunci gembok.
Kemudian masuk kedalam toko, mengambil rokok dan susu.

Tersangka RS berperan merusak kunci gembok pintu scaffolding, masuk kedalam Toko Alfamart, mengambil rokok dan susu, memasukkannya kedalam karung.
Tersangka RUS, berperan sebagai driver, mengawasi situasi di luar toko dan menjebol brankas.
Tersangka KS, berperan mengawasi situasi di luar toko.
Ia menambahkan, komplotan itu hanya dalam kurun waktu 65 bulan telah menyatroni di 18 minimarket.
"Total kerugian sebesar Rp387 juta berupa barang hasil curian di antaranya susu bayi, rokok, dan lainnya," bebernya.
Dari komplotan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil rental Avanza pelat A1438WA.
Satu buah gunting pemotong besi, satu buah linggis, satu buah senjata tajam jenis kapak.
"Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," tandasnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Polisi Tembaki Mobil Pembobol Minimarket yang Mencoba Menabrak Petugas