Minggu, 31 Agustus 2025

Seorang Mahasiswa Aniaya Guru yang Hukum Keponakannya karena Merokok di Lingkungan Sekolah

Seorang mahasiswa di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang guru SMP.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang mahasiswa di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang guru SMP. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap lantaran menganiaya seorang guru di SMP Binamu.

Penganiayaan itu bermula saat keponakan pelaku dihukum oleh korban.

Si siswa dihukum karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Polisi tak butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku penganiayaan guru tersebut.

Hanya berselang dua hari setelah penganiayaan guru terjadi, pelaku ditangkap.

Kini pelaku penganiayaan guru inisial SF (31) tersebut sudah diamankan di Polsek Binamu.

SF merupakan warga Tanru Sampe di Jeneponto.

Baca juga: Tak Hanya Dilempari Kerikil, Driver Ojol Juga Dianiaya Tiga Remaja di Magelang

Baca juga: Warga Serang Dianiaya 4 Orang, Gara-Gara Korban Carikan Jodoh Mantan Istri Salah Satu Pelaku

Lantas bagaimana kronologi penganiayaan guru tersebut?

Rupanya pelaku menganiaya guru SMP 3 Binamu bernama Muh Sabir Lallo lantaran tak terima keponakannya dihukum.

Sebelumnya, guru yang menjadi korban tersebut memberi hukuman pada siswa itu gegara merokok di lingkungan sekolah.

Pelaku sendiri juga masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu kampus di Makassar.

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Supardi.

Ia membenarkan pelaku sudah diamankan di Polsek.

"Iya sudah ditangkap," ujarnya via WhatsApp, Jumat (28/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan