Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya
Bripka BT, pelaku rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi dipecat dari Polri.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Selain itu, Sabana juga mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan barunya sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
"Semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," ujarnya.
Baca juga: Polres Serang Kota Hidupkan Kembali Kasus Rudapaksa Seorang Gadis Difabel
Rudapaksa Mahasiswi Magang
Masih dari Kompas.com, kasus rudapaksa yang dilakukan BT terungkap setelah korbannya menuliskan curhatannya di media sosial.
VDPS merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.
Di media sosial, korban menceritakan secara rinci kasus rudapaksa yang ia alami.
Peristiwa itu bermula saat ia magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.
Setelah magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.
Namun, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," ungkap VDPS seperti yang ditulisnya di media sosial.
Di lain waktu, VDPS akhirnya mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan mobil.
Ternyata pelaku sudah berencana untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Ia membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.
Baca juga: Gadis Disabilitas Dirudapaksa di Gorong-gorong, 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Modus Ajak Minum Miras
Korban awalnya curiga saat ia dipaksa minum minuman itu.
Namun, BT terus memaksa hingga korban akhirnya lemas.