Sabtu, 23 Agustus 2025

Fakta-fakta Mahasiswi di Sumsel Dirudapaksa dan Dirampok Residivis, Ibu Korban Ketakutan Dalam Kamar

Kasus rudapaksa menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Berikut fakta-faktanuya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang mahasiswi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) jadi korban rudapaksa dan perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang mahasiswi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya wanita muda 20 tahun berinisial D.

Sementara pelakunya yang seorang residivis kambuhan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain dirudapaksa, pelaku juga merampok D dan ibunya.

Sejumlah barang berharga digondol pelaku.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Senin (31/1/2022):

Baca juga: 5 Pengamen Jalanan di Depok Rudapaksa Temannya Sendiri, Pelaku Ancam Korban Pakai Pecahan Kaca

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat korban dan ibunya berada di kontrakan mereka pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB

Lokasinya berada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel.

Tiba-tiba pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang dan mematikan arus listrik.

Setelah itu, pelaku menuju kamar korban dan langsung mematikan lampu, kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api .

Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan pistol agar korban tutup mulut dan menyuruh korban membuka pakaian.

Ketika itu pelaku juga menjambak rambut korban.

Korban pun terpaksa melayani pelaku lantaran terancam jiwanya.

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jaksel Dirudapaksa Penjual Siomay, Aksi Terbongkar saat Korban Kesakitan saat Pipis

Korban juga dirampok

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan