Senin, 1 September 2025

Kasus Asusila Anak Didik di Pamekasan

Habib Hasan Kecewa, Tak Tahu Alasan Polisi Menangkap Kakaknya Saat Hendak Mengisi Pengajian

Habib Yusuf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Habib Hasan mengaku tidak mengetahui alasan polisi menangkap kakaknya, Habib Yusuf Alkaf, Senin (31/1/2022) malam.

Menurut Habib Hasan,Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak mengisi pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Dia mengatakan, kakaknya ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.

Habib Hasan mengaku kecewa dengan Polres Pamekasan.

Dia menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.

Karena saat polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)

"Mengecewakan masyarakat, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," ujar dia.

Sementara itu, para jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Mereka meminta Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan asusila anak di bawah umur, dibebaskan.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga: Jemaah Datangi Polres Pamekasan, Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan

Kasus Asusila

Diberitakan sebelumnya, Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan