Penjara di Rumah Bupati Langkat
LPSK Ungkap 17 Temuan soal Penjara di Rumah Bupati Langkat: Ada Dugaan Kerangkeng Ketiga
LPSK mengungkapkan 17 temuan mereka terkait penjara di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
9. Pembiaran yang terstruktur;
10. Ada pernyataan tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal;
11. Ada informasi korban tewas tidak wajar;
12. Dugaan adanya kerangkeng III atau sel ketiga.
Komnas HAM Temukan Data Korban Tewas
Komnas HAM menemukan fakta baru terkait adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Bahkan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut ada lebih dari satu penghuni kerangkeng yang meregang nyawa.
"Yang berikutnya, (fakta) bagaimana kondisi di sana."
"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Anam, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Informasi tersebut disampaikan oleh Anam setelah sebelumnya dilakukan penelusuran terkait dengan bukti-buktinya.
Temuan itu juga telah disampaikan ke Kapolda Sumut.
Setelah melakukan pencocokan, ternyata data korban meninggal dunia yang didapat dari Komnas HAM dan Kapolda Sumut berbeda.
Oleh karena itu, Anam menduga korban meninggal dunia lebih dari satu orang.
"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal)."
"Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelas Anam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bupati-langkat-terbit-peranginangin-dan-temuan-penjara-di-rumahnya1.jpg)