Rabu, 15 April 2026

Penjara di Rumah Bupati Langkat

LPSK Ungkap 17 Temuan soal Penjara di Rumah Bupati Langkat: Ada Dugaan Kerangkeng Ketiga

LPSK mengungkapkan 17 temuan mereka terkait penjara di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

dok. Pemkab Langkat/HO TribunMedan
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. LPSK mengungkapkan 17 temuan mereka terkait penjara milik Terbit Rencana. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan 17 temuan terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari 17 temuan tersebut, kata Edwin Partogi, yang pertama tidak semua tahanan merupakan pencandu narkoba.

Informasi tersebut dihimpun oleh LPSK setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari para mantan tahanan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Edwin dalam keterangan pers pada Senin (31/1/2022) yang kemudian disiarkan Kompas TV, Selasa (1/2/2022).

"Dari yang kami temui mantan tahan itu ternyata yang ditahan di sana bukan semuanya pencandu narkoba."

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Pakar Ingatkan Pidana Merampas Kemerdekaan Orang

Baca juga: Kesaksian 2 Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Bantah Beri Makan 2 Kali

"Jadi kalau kata-kata untuk penyintas narkoba itu kurang tepat," jelas Edwin Partogi.

Kedua, tidak semua tahanan merupakan warga dari Kabupaten Langkat.

"Kami menemui tidak semua berasal dari Kabupaten Langkat," sambung Edwin.

Edwin Partogi juga mengatakan temuan ketiganya yakni tidak aktivitas rehabilitasi, tidak ada schedule, dan tidak ada modul.

Jadi aktivitas para tahanan menyesuaikan perintah pembina atau pengelolanya saja.

Temuan yang keempat, Edwin menyebut bahwa tempatnya sangat tidak layak.

Terdapat satu bangunan yang terdiri dari tiga ruangan.

Dua di antaranya adalah sel dan satu lainnya dikatakan sebagai dapur.

"Ruangan itu tidak layak lagi, mungkin dengan ukuran 6x6 meter itu digunakan lebih dari dua puluh orang dalam satu ruangan."

"Itu ruangan jorok dan kotor."

Baca juga: KPK Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Terima Uang Usai Mengatur Pemenang Proyek

Baca juga: LPSK Desak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved