Senin, 18 Agustus 2025

Briptu Christy Desersi

Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021

Berikut ini duduk perkara Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, hilang dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Daryono
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO 

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO

Belum Diketahui Penyebab Briptu Christy Menghilang

Hingga saat ini, Minggu (6/2/2022), belum diketahui penyebab mengapa Briptu Christy menghilang.

Polresta Manado dan Polda Sulut belum memberi penjelasan terkait kemungkinan penyebab Briptu Christy menghilang.

Sosok Briptu Christy

Diberitakan TribunManado, Briptu Christy, memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Ia lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 26 tahun. 

Briptu Chisty memiliki NRP: 96120212.

Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya. 

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Baca juga: Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunManado/Rhendi Umar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan