Pembangunan Waduk di Purworejo
Mengenal Desa Wadas, Purworejo: Kondisi Geografis hingga Lahan Tambang Andesit
Mengenal Desa Wadas yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Begini kondisi geografis hingga lahan tambang andesit.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nama Desa Wadas mencuat dan tengah menjadi sorotan nasional lantaran adanya konflik agraria yang terjadi di sana.
Desa Wadas berada di bagian tengah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah atau sekira 1,5 km dari pusat kecamatan.
Dikutip dari wadas-bener.purworejokab.go.id, Desa Wadas berbatasan langsung dengan Desa Kaliurip, Kaliwader, Kedungloteng, Bleber, Pekacangan, Cacabankidul, dan Cacabanlor.
Desa Wadas memiliki wilayah seluas 405.820 hektare dengan sebagian besar berupa tanah kering.
Baca juga: Mengenal Bendungan Bener, Proyek Pembangunan yang Jadi Akar Persoalan Desa Wadas Diserbu Aparat
Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Kekerasan yang Terjadi di Desa Wadas: Tarik Aparat yang Bertugas
Dikutip dari desawadas.wordpress.com, luas tanah kering di Desa Wadas mencapai 381.820 hektare dan tanah sawah seluas 24.000 hektare.
Desa ini memiliki wilayah berupa dataran perbukitan dan lembah, dengan ketinggian 213-258 mdpl.
Masyarakat Desa Wadas memanfaatkan tanah kering sebagai lahan perkebunan dengan hasil produksi berupa kayu dan pepohonan.
Kawasan Desa Wadas dibelah sebuah sungai bernama Sungai Juweh.
Kawasan pemukiman penduduk tersebar mengikuti aliran sungai yang membentang panjang.
Wilayah administratif Desa Wadas terbagi atas 4 RW dengan 11 RT yang disetarakan dengan dusun atau dukuh.
Meski demikian, ke-11 dukuh/RT di Desa Wadas hanya dipimpin empat kepala dukuh.

Desa Wadas dikenal sebagai satu di antara desa dengan pengelolaan masyarakat yang baik.
Hal ini ditunjukkan dengan catatan sebagai desa pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan pada 2017.
Mata pencarian utama masyarakat Desa Wadas adalah bertani dan berkebun.
Hal ini disebabkan oleh topografi tanah di Desa Wadas yang berupa tanah kering dengan ketinggian yang cukup tinggi.
Baca juga: Polisi Klaim Penangkapan Puluhan Warga Desa Wadas Telah Sesuai Prosedur
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Ganjar Pranowo kepada Warga Desa Wadas yang Tanahnya Diukur BPN
Lahan Tambang Andesit
Adapun akar masalah yang membuat Desa Wadas menjadi sorotan adalah proyek pembangunan Bendungan Bener.
Bendungan Bener masih berada di satu kecamatan yang sama dengan Desa Wadas.
Nah, material yang akan dipakai untuk membangun proyek senilai Rp 2,060 triliun itu adalah batu andesit.
Batu andesit tersebut rencananya akan ditambang dari Desa Wadas.
Rencana penambangan batu andesit itu pun ditolak warga Desa Wadas.
Mereka khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah.
Pasalnya, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan tersebut adalah sumber kehidupan mereka.
Ketika ditambang artinya menghilangkan penghidupan Desa Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Khawatir Semakin Rentan Longsor
Penolakan warga terhadap rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas tak hanya soal penghilangan penghidupan.
Dikutip dari change.org, warga menolak rencana penambangan karena dikhawatirkan, Desa Wadas akan semakin rentan terkena longsor.
Sebab, Kecamatan Bener termasuk di dalamnya Desa Wadas merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031.
Selain itu, 28 titik sumber mata air serta lahan pertanian di Desa Wadas juga akan rusak.
Terkait penolakan ini, masyarakat Desa Wadas membentuk paguyuban bernama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA).
Tujuannya untuk menjaga kelestarian alam serta menolak rencana pertambangan batuan andesit yang akan menghancurkan Desa Wadas.
Sementara itu, menurut Wahana Lingkuhan Hidup Indonesia (Walhi), penambangan tersebut merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa).
Rencananya, penambangan ini akan berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg hingga kedalaman 40 meter.
Dikutip dari walhi.or.id, tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap tahunnya.
Jika hal itu terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam. Tindakan itu, kata Walhi, tidak ada bedanya dengan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan ekosistem.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aparat bersenjata lengkap menyerbu dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kedatangan mereka untuk mengawal sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit.
Faktanya, pengukuran lahan ini diwarnai dengan tindakan represif dari aparat. Bahkan sejumlah warga Desa Wadas ditangkap.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)