Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah
Pada kejadian di Palembang, HN, kini harus menjalani operasi seusai menerima hukuman fisik dari kepala sekolahnya Faril Iskandar (61).
Editor:
Hendra Gunawan
Sebanyak 16 siswa SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga dihukum memakan sampah plastik oleh gurunya.
Pelaku berinisial M. Peristiwa terjadi pada Jumat (21/1/2022).
Saat itu M tengah mengajar di kelas 4.
Sementara siswa-siswa tersebut merupakan kelas 3A.
Mengutip Tribunnews Sultra, belasan siswa tersebut ribut saat hendak memberikan kejutan kepada salah seorang guru yang sedang berulang tahun.
"Namun guru ini merasa terlalu ribut sehingga mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).
Karena masih ribut, M akhirnya kembali dan masuk ke dalam ruang kelas 3 lalu menutup pintunya.
M kemudian menghukum para siswa dengan cara memasukkan bungkusan sampah plastik bekas makanan.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar seorang siswa DS, mengutip Kompas.com.
Akibatnya DS mngalami trauma dan enggan masuk sekolah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buton.
Seorang kerabat siswa lain, Prischa Leda mengatakan, pihaknya merasa keberatan.
Setelah kejadian tersebut sang keponakan sakit.
"Katanya gatal-gatal di mukanya. Saya juga heran, kita di rumah kasih makan baik-baik dan dijaga makanannya mengapa di sekolah dikasih makan sampah," katanya, Kamis (27/1/2022), mengutip Tribunnews Sultra.
Dia kembali minta maaf atas tindakannya itu. “Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada siswa,” tuturnya.