Kamis, 4 September 2025

Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah

Pada kejadian di Palembang, HN, kini harus menjalani operasi seusai menerima hukuman fisik dari kepala sekolahnya Faril Iskandar (61).

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Sumsel
Seorang siswa SMP swasta di Palembang, Sumatera Selatan inisial H (15) terpaksa harus terbaring lemah di rumah sakit. Ia mengalami sakit di bagian perut dan harus dioperasi diduga usai diberi hukuman oleh kepala sekolahnya. (Tribun Sumsel) 

Salah satu keluarga siswa telah melaporkan MS ke Kepolisian Resor (Polres) Buton. Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah pelaku. Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.

“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.

Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.

“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” terangnya, Kamis.

Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini. Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar.

Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.

“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.

Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.

“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” tandasnya.

Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.

Selain itu, dinas pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian. (Tribunnews.com/Tribun Sumsel/Tribun Medan/Kompas.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan